MUI Bantah Jadikan Selebgram Oklin Fia sebagai Duta

MUI Bantah Jadikan Selebgram Oklin Fia sebagai Duta
MUI Bantah Jadikan Selebgram Oklin Fia sebagai Duta

Lambeturah.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara perihal wacana mengangkat Oklin Fia sebagai duta MUI buntut kasus konten jilat es krim yang viral di media sosial.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menegaskan pihaknya tidak pernah memutuskan terkait wacana gelar Duta MUI pada selebgram tersebut.

“Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI,” kata Cholil Nafis, dikutip dari laman MUI, Rabu (6/9/2023).

“Tentunya ini menjadi pelajaran kepada Oklin Fia agar besok-besok menggunakan media sosial lebih cerdas dan memberikan nilai kebaikan, karena efeknya kadang tidak terkira seperti yang dirasakan sekarang, sampai ada yang melaporkan ke pihak terkait untuk penegakan hukumnya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kepada kita semua" tambahnya.

Ia melanjutkan jika Oklin Fia tidak pernah diwacanakan untuk diangkat sebagai Duta MUI.

"Sekali lagi Oklin Fia tidak pernah dibahas di MUI untuk dijadikan duta MUI, tidak pernah dibahas apalagi diputuskan jadi duta MUI,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oklin Fia berkunjung ke MUI untuk meminta maaf atas konten jilat es krim nya yang tak senonoh. Ia bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.

Pada kesempatan itu, Oklin Fia diberi wejangan untuk membuat konten yang lebih menginspirasi. Bahkan menurut kuasa hukum Oklin yang bernama Budiansyah, kliennya juga ditawari menjadi duta MUI.

“Kemarin sempat ada penyampaian seperti itu, tapi saya tidak tahu detailnya seperti apa, tetapi lebih ke duta MUI,” ungkap Budiansyah dalam video yang dibuatnya.

Atas video jilat es krimnya, Oklin Fia kini harus berurusan dengan hukum. Ia dipolisikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan melanggar asusila dan pelecehan agama.

Laporan ini diterima oleh kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sedangkan di Bareskrim Polri, Oklin Fia dipolisikan oleh Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik dengan pasal pornografi. Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.