Ojol Protes! Janji BHR Rp 1 Juta, Tapi Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Ojol Protes! Janji BHR Rp 1 Juta, Tapi Cuma Dapat Rp 50 Ribu
Ojol Protes! Janji BHR Rp 1 Juta, Tapi Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Lambeturah.co.id - Ribuan driver ojek online (ojol), taksi online, dan kurir mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi soal kerja kerasnya.

Akan tetapi, banyak di antara mereka yang mengeluhkan jumlah yang diterima ternyata jauh dari harapan. Padahal, kebijakan ini instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto pada perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab tersebut.

Mulanya, BHR dijanjikan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir dengan pencairan selambat-lambatnya H-7 sebelum Lebaran. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan banyak driver yang mengadu lantaran hanya mendapatkan BHR dalam jumlah sangat kecil.

"Kami menerima laporan dari seorang pengemudi ojol yang hanya mendapatkan Rp50 ribu, padahal pendapatan tahunannya mencapai Rp33 juta. Ini jelas tidak adil," kata Lily dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Menurutnya, jumlah ini jauh dari yang diinformasikan kepada Presiden, yakni sebesar Rp1 juta per driver. Untuk mendapatkan BHR dalam jumlah maksimal, platform aplikasi mensyaratkan driver harus memenuhi berbagai kriteria, diantaranya:

Hari aktif minimal 25 hari per bulan

Jam kerja online 200 jam per bulan

Tingkat penerimaan order 90%

Tingkat penyelesaian trip 90%

Namun, banyak driver merasa keberatan lantaran sepinya order bukan semata kesalahan mereka, melainkan akibat skema prioritas platform yang membatasi akses kerja mereka.