Pakai Drone, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Korlantas Polri uji coba pengawasan lalu lintas dari udara, termasuk tilang elektronik dengan pesawat tanpa awak atau drone.

Pakai Drone, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik
Pakai Drone, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Lambeturah.co.id - Korlantas Polri melakukan uji coba untuk pengawasan lalu lintas dari udara, termasuk tilang elektronik dengan menerapkan teknologi pesawat tanpa awak atau drone.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, penerapan sistem tilang dengan menggunakan drone sudah dikaji secara panjang dan matang. 

"Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," kata Brigjen Pol Aan Suhanan dikutip, pada Selasa (17/1/2023).

"Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," tambahnya.

Dia juga memastikan, jika pesawat tanpa awak akan digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas. 

"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakkan hukum melalui ETLE dengan basis drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa, termasuk batas kecepatan," ujarnya.

Seperti diketahui, pesawat tanpa awak ini diciptakan untuk surveyor dan monitoring dengan perangkat canggih dan bisa bertahan 3 jam serta dilengkapi lensa kamera yang diklaim bisa memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasa.