Pasutri Terduga Penyekap dan Penganiaya ART di Cimahi Ditangkap!

Pasutri Terduga Penyekap dan Penganiaya ART di Cimahi Ditangkap!
Pasutri Terduga Penyekap dan Penganiaya ART di Cimahi Ditangkap!

Lambeturah.co.id - Polisi akhirnya berhasil mengamankan dua orang berinisial J (28) dan L (28) yang diduga kuat telah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29). Dua orang yang diamankan tersebut merupakan majikan Rohimah, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Cimahi. 

"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022). 

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, pihak penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan. Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi yang merupakan tetangga sekitar. 

"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," kata Rizka. 

Saat ini korban berada dalam pengawasan kepolisian usai menjalani visum di rumah sakit. Korban juga masih mendapatkan penanganan medis di RS Sartika Asih

"Berdasarkan kondisinya ada perlukaan yang tampak secara jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Rizka.