Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis dan Mobil Jemputan Dihapus, Imbas Efisiensi Anggaran

Lambeturah.co.id - Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran di awal pemerintahannya. Efisiensi anggaran ini juga berdampak kepada para ASN yang tak dapat jatah BBM gratis, termasuk meniadakan mobil jemputan.
Dalam nota dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beredar ada 10 perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor di tubuh BKN.
Dikeluarkannya nota dinas itu bagian dari tindak lanjut atas nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025, tanggal 30 Januari 2025, perihal Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor.
Nota dinas dengan nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025, pada Senin (3/2/2025), langkah efisiensi pertama menyebut jika, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.
Menurut PLT Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa, efisiensi itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, serta operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN," ungkapnya.