Pencipta lagu "Kau Tampar Pipiku" Somasi Indosiar Terkait Royalti

Pencipta lagu "Kau Tampar Pipiku" Somasi Indosiar Terkait Royalti
Pencipta lagu

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Didit Wahyudi Pencipta lagu "Kau Tampar Pipiku" melalui kuasa hukumnya Erles Rareral SH memberikan surat somasi kepada stasiun televisi swasta nasional Indosiar karena diduga tidak membayar Royalti terhadap lagu tersebut.

Kuasa hukumnya mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi pertama, pada Rabu (22/6/2022).

"Kasus ini patut diduga melibatkan pak Didit dalam hal ini pencipta lagu " kau tampar pipiku" yang dipakai oleh stasiun Indosiar selama ini dia Ara akademi Indosiar dan liga dangdut Indosiar dari awal 2006 sampai dengan 2021 tanpa membayar keuntungan yang didapat oleh Indosiar dari iklan atau royalti atau penghargaan" kata Erles Rareral SH selaku kuasa hukum, pada Rabu (22/6/2022) dijakarta.

Dia mengatakan sebelumnya pencipta lagu ini sudah mendatangi pihak Indosiar namun, seolah-olah pihak managemen Indosiar itu diduga mengabaikan.

"sebelum saya mendapatkan kuasa ini pak Didit ini berkali-kali menurut informasi pak Didit dan ibu mereka sudah berkali-kali mendatangi kantor Indosiar yang berada di Daan Mogot bertemu dengan managemen Indosiar namun sayangnya sampai dengan hari ini pihak Indosiar seolah-olah mengabaikan" Tuturnya.