Penculik Anak Gunung Sahari Bekas Napi Kasus Pencabulan, Polisi Keluarkan DPO

Polres Metro Jakarta Pusat menyebut jika pelaku penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diduga merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak.

Penculik Anak Gunung Sahari Bekas Napi Kasus Pencabulan, Polisi Keluarkan DPO
Penculik Anak Gunung Sahari Bekas Napi Kasus Pencabulan, Polisi Keluarkan DPO

Lambeturah.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyebut jika pelaku penculikan gadis kecil berinisial MA (6), di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus pencabulan anak.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan pihaknya mendapatkan identitas pelaku penculikan yang bernama Iwan Sumarno.

"Alhamdulillah kita menemukan KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman. Tapi nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," katanya, pada Minggu (1/1/2023).

Kini, pihak kepolisian telah menyebarkan foto terduga pelaku tersebut.

"Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," ungkapnya Komaruddin, pada Minggu (1/1/2023).

"Cukup laporkan dimana dilengkapi dengan dokumentasi atau foto, sehingga kita langsung menindaklanjuti," tambahnya.

Ia juga menuturkan dari hasil penelusuran, terduga pelaku sempat tersangkut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2014 lalu.

Tak hanya itu, yang bersangkutan juga pada Juli 2022 juga diamankan warga terkait kasus penggelapan sepeda motor.

"Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial MA (6) diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.