Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Palsu di Jakut Berujung Ditetapkan Tersangka!

Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Palsu di Jakut Berujung Ditetapkan Tersangka!
Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Palsu di Jakut Berujung Ditetapkan Tersangka!

Lambeturah.co.id - Polisi sudah memeriksa pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 di Jakarta Utara (Jakut).  

Diketahui jika pelat dinas Polri adalah palsu. Pengemudi berinisial M, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi wartawan, pada Kamis (19/10/2023).

"(Dijerat) Pasal 335 terkait dengan pernyataan tidak menyenangkan. Itu (jeratan Undang-Undang LLAJ) nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu," tambahnya.

Kini pengemudi Fortuner itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Samian menyebut jika polisi bakal segera menentukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Sementara sedang pemeriksaan, hati ini sedang pemeriksaan. nanti diambil keputusannya hari ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pengemudi Fortuner viral di media sosial dimana terlihat Fortuner dan pemobil yang juga perekam video aksi saling salip di ruas jalan tersebut.

Percekcokan berawal saat Fortuner menyalakan strobo. Kemudian Fortuner itu meminta pemobil tersebut untuk berhenti karena tidak diberi jalur.

Sesampai di lampu merah, Fortuner itu menghadang pemobil tersebut. Kemudian, pengendara Fortuner itu membuka pintu mobilnya.

Pengemudi itu tampak memakai kaus oblong dan celana pendek. Ia lalu keluar dari mobilnya dengan menenteng tongkat besi.