Polisi Sebut Wanita yang Bajak Mobil Patroli Tol Becakayu Positif Narkoba

Wanita yang membawa kabur mobil patroli Tol Becakayu berinsial JK ternyata positif menggunakan narkoba.

Polisi Sebut Wanita yang Bajak Mobil Patroli Tol Becakayu Positif Narkoba
Polisi Sebut Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba

Lambeturah.co.id - Wanita yang bajak mobil patroli Tol Becakayu berinsial JK ternyata positif menggunakan narkoba.

"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit (Rumah Sakit Kejiwaan Daerah Duren Sawit) bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, pada Selasa (25/7/2023).

"Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba," tambahnya.

Artikel terkait Viral Wanita Ngamuk Bajak Mobil Patroli Tol, Hingga Tabrak Mobil Lain

Kini, JK dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara lantaran ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol.

"Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, kemudian memacu kendaraan hingga keluar tol, lalu menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu berteriak meminta tolong.

Akhirnya, pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, pada Minggu (23/7) malam.

Satlantas Jakarta Timur sudah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK.