Polri Berhasil Bongkar Deposit Box Milik Indra Kenz di Bank Terkait Kasus Binomo

Polri Berhasil Bongkar Deposit Box Milik Indra Kenz di Bank Terkait Kasus Binomo
Lambeturah.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menyita kotak deposit milik Indra Kenz yang tersimpan di bank.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyitaan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo tersebut.

"Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari Jumat, 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank," kata Ramadhan, dikutip dari divisi Humas mabes polri, pada Senin (30/5/2022).

Rachel Vennya Tertimpa Masalah, Ini Doa dan Dukungan Dari Keanu Agl



"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tambahnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Ia dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Polri juga menetapkan tujuh tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.