Presiden Jokowi Respon Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Oleh KPK

Presiden Jokowi Respon Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Oleh KPK
Presiden Jokowi Respon Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Oleh KPK

Lambeturah,co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Jokowi menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ditangkap oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan. KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Penangkapan oleh KPK di Maluku Utara ini terkait dengan dugaan suap terkait penjualan dan pembelian jabatan, serta proyek pengadaan barang dan jasa.

Hingga saat ini, semua orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dilaporkan oleh Antara, selain dari kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara, juga turut menjadi fokus penyelidikan oleh KPK.