Rafael Alun Trisambodo Bakal di Pecat dari ASN dan Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh

Rafael Alun Trisambodo Bakal di Pecat dari ASN dan Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Rafael Alun Trisambodo Bakal di Pecat dari ASN dan Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Lambeturah.co.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.

Hasil pemeriksaaan diketahui, jika Rafael Alun Trisambodo melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, pada Selasa (7/3/2023).

"Rekomendasi (sanksi dari) Itjen, yang bersangkutan dipecat (sebagai ASN)," tambahnya. 

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 56,1 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021. 

Kemudian, Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015. 

Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun Trisambodo bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.