Ramai! Usai Dilantik Sejumlah Anggota Dewan di Daerah Gadaikan SK Untuk Hutang Ke Bank
Lambeturah.co.id - Sejumlah kepala daerah yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank.
Sementara, salah satunya penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha membenarkan fenomena gadai SK anggota DPRD tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD yang menggadaikan SK mereka. Pasalnya, hal itu menyangkut privasi seseorang.
"Kalau (nasabah) dari pimpinan atau anggota dewan saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja, " katanya dikutip pada Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu di salah satu daerah seperri Bangkalan, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Sementara, Fatkurrahman mengaku gadai SK usai pelantikan merupakan hal yang wajar.
"Rata-rata begitu, biasanya modal yang digunakan untuk pileg itu kan ada yang pinjam dan juga habis banyak," ujarnya.
"Kalau angkanya bebas ya sesuai kebutuhan selama tidak melebihi batas penghasilan," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran lambeturah, Sejumlah kepala daerah yang berhubungan ke bank dengan surat SK diantaranya, Pasuruan, Bali, Jawa Timur dan Serang.