Ratusan Istri Di Lampung Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online, Kecanduan hingga Tak Kerja

Ratusan Istri Di Lampung Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online, Kecanduan hingga Tak Kerja
Ratusan Istri Di Lampung Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online, Kecanduan hingga Tak Kerja

Lambeturah.co.id - Judi online menjadi salah satu sumber masalah di masyarakat. Bahkan, kecanduan judi online menjadi penyebab sebuah perceraian.

Salah satunya di Bandar Lampung, masalah ekonomi hingga judi online menjadi faktor yang mendominasi penyebab judi online. Ratusan pengajuan gugatan cerai tiap bulannya masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, selama 2023.

Hal itu disampaikan Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi. "Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak (diajukan oleh pihak suami), hampir 70 persen lebih banyak," kata Junaidi, baru-baru ini.

"Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima," tambahnya.

Ia juga merinci perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, lalu Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.

Kemudian, pada April 40 perkara, Mei 194 perkara, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus 111 perkara.

Junaidi mengatakan, pengajuan gugat cerai oleh pihak istri ini disebabkan oleh masalah ekonomi, termasuk suami yang kecanduan judi online.

"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," ungkapnya.

Berdasarkan fakta persidangan yang sudah diputus, diketahui istri yang menggugat cerai merasa kesal lantaran suami tidak bekerja dan bermalas-malasan.

"Ada yang suaminya kecanduan judi online sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai," pungkasnya.