Sebanyak 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Diimbau Segera Ganti KTP dan KK

Sebanyak 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Diimbau Segera Ganti KTP dan KK
Sebanyak 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Diimbau Segera Ganti KTP dan KK

Lambeturah.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyampaikan jika belasan ribu warga Depok tercatat masih memiliki KTP dan KK DKI. Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK bagi warga yang diluar domisili DKI Jakarta.

"Sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, data tersebut berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta," ucap Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti, pada Sabtu (2/3/2024).

“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” tambahnya.

Nuraeni juga menyebutkan pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta

Ia mengungkap Pemkot Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. Terlebih bagi mereka yang telah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

“Jika sudah memiliki SKPWNI, dapat segera mengajukan pindah datang secara online di Sanpel De Prima Kecamatan Disdukcapil di kecamatan. Atau dapat melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok,” ungkapnya.

“Segera ajukan pindah datang, karena pada bulan Maret 2024 Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya,” pungkasnya.