Selebgram Bandung Adelia Septa Ungkap Dugaan KDRT oleh Suami

Selebgram Bandung Adelia Septa Ungkap Dugaan KDRT oleh Suami
Selebgram Bandung Adelia Septa Ungkap Dugaan KDRT oleh Suami

Lambeturah.co.id - Selebgram asal Bandung, Adelia Septa, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Muhammad Nurul Fikry Wildani.

Fikry dikenal sebagai pengusaha kopi ternama di Bandung dan merupakan putra dari Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum, seorang Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan sejak 2021.

Melalui akun Instagram pribadinya, @adeliasepta, Adelia menceritakan bahwa selama pernikahannya, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk dipiting dan dibanting, yang menyebabkan memar di tubuh dan wajahnya.

Ia mengaku disiksa dari pukul 5 sore hingga 9 malam sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

Lebih tragis lagi, tindakan kekerasan tersebut kerap terjadi di depan putri mereka yang masih balita, menyebabkan trauma mendalam pada sang anak hingga enggan bertemu dengan ayahnya.

Adelia mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus KDRT ini ke Polresta Bandung pada 6 Desember 2023.

Namun, hingga kini, hampir dua tahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Mandeknya penanganan kasus ini diduga karena pengaruh posisi ayah Fikry sebagai pejabat negara.

Adelia juga menyebut bahwa suaminya pernah tertangkap tiga kali terkait kasus narkoba, namun selalu bebas, diduga karena koneksi sang ayah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Adelia membagikan pengalamannya di media sosial. Banyak pihak yang khawatir kasus ini akan tenggelam dan tidak mendapatkan keadilan mengingat latar belakang keluarga suaminya yang berpengaruh.

Adelia berharap dengan mengungkapkan kisahnya secara publik, ia dapat memperoleh keadilan dan mencegah kejadian serupa menimpa orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Prof. Dr. H. Dadan Wildan belum mendapatkan tanggapan. Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan, tanpa terpengaruh oleh status atau koneksi pelaku.