Shopee Sepakat Patuhi Aturan KPPU Demi Mengakhiri Adanya Dugaan Monopoli

Shopee Sepakat Patuhi Aturan KPPU Demi Mengakhiri Adanya Dugaan Monopoli
Shopee Sepakat Patuhi Aturan KPPU Demi Mengakhiri Adanya Dugaan Monopoli

Lambeturah.co.id - Adanya dugaan kasus monopoli yang dilakukan PT Shopee International Indonesia telah memasuki babak akhir. Pihak E-commerce ini bersedia untuk mengikuti aturan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait layanan logistik.

PT Shopee International Indonesia (Shopee) sendiri sudah menghadiri sidang Penyampaian Tanggapan Terlapor pada tanggal 25 Juni 2024. Dalam sidang itu, KPPU menyetujui proposal yang diajukan oleh Shopee atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024.

Pasalnya, pada sidang 11 Juni 2024, Shopee secara aktif sudah mengajukan proposal perubahan antarmuka aplikasi Shopee kepada pihak KPPU.  

Sementara itu, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, perubahan antarmuka (user interface atau UI) itu merupakan salah satu upaya yang Shopee lakukan guna menghadirkan layanan yang lebih lengkap lagi bagi para penggunanya. 

“Minggu lalu, Shopee sudah mengajukan proposal untuk melengkapi layanan kami kepada pengguna sesuai dengan masukan yang telah diberikan oleh KPPU. Ini merupakan wujud kepatuhan kami dalam mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dalam menjalankan operasional bisnis kami,” kata Radynal dalam siaran pers, pada Rabu (26/6/2024). 

Akhirnya, proposal perubahan antarmuka ini sudah disetujui dalam Sidang Majelis pada Kamis, (20/6/2024) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando, dengan Anggota Majelis Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso dan dihadiri oleh Kuasa Hukum Shopee.

Kemudian, menurut jadwal bakal ada agenda penandatangan Pakta Integritas antara Shopee bersama KPPU pada tanggal 2 Juli 2024.

"Di minggu depan tanggal 2 Juli kami ada penandatanganan pakta integritasnya (perubahan perilaku),” ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KPPU Intan Putri. 

Sidang juga akan dilanjutkan kembali pada 11 Juni 2024, di mana Shopee memberikan tanggapan terkait laporan yang diberikan oleh KPPU. 

Lalu pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi soal Proposal Perubahan yang diajukan. Di pertemuan tersebut, KPPU juga menyetujui proposal perubahan yang diajukan oleh Shopee.