Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Jaksa-Ahli Terkait Pembuktian Motif Diwarnai Gelak Tawa

JPU mencurigai catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana Said Karim di sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Jaksa-Ahli Terkait Pembuktian Motif Diwarnai Gelak Tawa
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Jaksa-Ahli Terkait Pembuktian Motif Diwarnai Gelak Tawa

Lambeturah.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) mencurigai sebuah catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/1/2023).

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan Said Karim sebagai ahli untuk meringakan dalam persidangan tersebut.

Memang, Said terlihat membawa beberapa lembar kertas catatan yang beberapa kali dibaca di dalam persidangan.

"Tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau catatan yang lain?" tanya jaksa,

Kemudian, Said menegaskan bahwa catatan itu hanya sebuah poin-poin yang nantinya pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.

"Ya itu catatan dari prediksi saya, kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," ucap Said.

"Saudara saat ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya hanya memastikan saja," tanya jaksa.

Jaksa juga menilai, bahwa tindakan Said membawa catatan itu tidak salah sama sekali. menurutnya, pertanyaan itu juga hanya untuk memastikan maksud dari dibawanya catatan tersebut.

"Kadang-kadang saya manusia biasa, untuk memastikan saya lupa kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah membaca catatan saya sendiri?" kata Said.

"Tidak ada yang salah," jawab jaksa.