Siswi SMP di Siak Digilir Enam Remaja Tiga Hari Berturut-turut, Tiga Pelaku Masih Kelas 3 SD

Lambeturah.co.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau. Peristiwa tragis ini dilakukan oleh enam orang pelaku yang sebagian besar masih berusia di bawah umur.
Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa pencabulan ini terjadi berulang kali selama beberapa hari pada bulan September 2024. Pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, mulai dari semak-semak, dekat sekolah, hingga di belakang masjid dekat kantor desa.
Polres Siak masih menyelidiki kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Tualang, Riau pada 12-14 September 2024 lalu.
"Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena pelaku ini masih di bawah umur," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan, dikutip Jumat (4/10/2024).
Korban dirudapaksa secara bergilir oleh 6 pelaku yang masih di bawah umur yakni OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, 3 pelaku masih SD dan 3 lainnya SMP.
Kasus rudapaksa dilakukan 3 hari berturut-turut saat korban pulang sekolah.
"Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12 (September), kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024."
"Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut," tuturnya, Kamis (3/10/2024).
Petugas kepolisian masih memburu para pelaku dan memberikan pendampingan ke korban. Ia menambahkan kasus rudapaksa terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakak kemudian orang tua. Keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.
Aipda Leonar menyatakan lokasi rudapaksa merupakan rute korban pulang sekolah dengan berjalan kaki. Korban yang pulang sekolah diajak pelaku untuk ke semak-semak pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Para pelaku BZ, PZ, dan FO langsung meminta korban untuk mengikutinya. Pelaku mengatakan ikuti saja aku,” bebernya.
Di sana korban dirudapaksa di semak-semak dan diminta untuk tidak menceritakan ke orang tua. Sehari kemudian, korban kembali dirudapaksa 6 pelaku di lokasi yang berbeda.
“Pelaku melakukan perbuatannya bersama-sama terhadap korban,” imbuhnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan korban yang merasa tertekan membongkar perbuatan bejat para pelaku.
"Korban dicabuli saat pulang dari sekolah. Kejadiannya pada 12 September 2024. Diduga pelaku enam orang," jelasnya.
Polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih diselidiki unit PPA Satreskrim Polres Siak.
"Keluarga korban sudah melapor. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual," pungkasnya.