SMK Telkom Sekar Kemuning Buka Suara Terkait Pecat Guru yang Kritik Gubernur Jabar

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi, pada Kamis (16/3/2023).

SMK Telkom Sekar Kemuning Buka Suara Terkait Pecat Guru yang Kritik Gubernur Jabar
SMK Telkom Sekar Kemuning Buka Suara Terkait Pecat Guru yang Kritik Gubernur Jabar

Lambeturah.co.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon buka suara terkait adanya salah seorang guru yang dipecat diduga setelah mengkritik kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pihak sekolah sudah memastikan pemecatan terhadap guru itu dilakukan atas beberapa pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi, pada Kamis (16/3/2023).

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," ucap Cahya di Kota Cirebon.

Menurutnya, surat peringatan pertama diberikan kepada guru bernama Muhammad Sabil pada September 2021. Lalu pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada guru tersebut.

"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," ujarnya.

"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," tambahnya.

Dengan demikian, Yayasan Miftahul Ulum yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning bakal memberikan kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja kembali sebagai guru di sekolah.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," pungkas Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.