Soal Fasilitas Mewah di Rutan, Wamenkumham: Bakal Diperiksa

Eddy Hiariej, Pada dasarnya fasilitas untuk semua napi sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran,

Soal Fasilitas Mewah di Rutan, Wamenkumham: Bakal Diperiksa
Soal Fasilitas Mewah di Rutan, Wamenkumham: Bakal Diperiksa

Lambeturah.co.id - Sejumlah foto narapidana (napi) hidup nyaman di balik bui beredar di media sosial menuai sorotan publik. Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut jika ada fasilitas mewah di lapas, berarti melanggar aturan.

"Pada dasarnya fasilitas untuk semua napi sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran," kata Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan persnya secara tertulis, pada Kamis (11/5/2023).

"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," tambahnya.

Diketahui, adanya foto-foto napi hidup nyaman di balik bui viral di media sosial. Tak hanya hidup nyaman, sejumlah napi itu dinarasikan bebas memegang HP untuk melakukan kejahatan siber itu.

Dalam unggahan tampak sejumlah orang yang seperti berada di sebuah kamar dengan dilengkapi AC, wallpaper, lemari, kasur berseprai, akuarium, dan sound system disebut sebagai ruangan lapas. Diduga Napi itu menjadi sumber uang bagi oknum pegawai lapas yang nakal.

Pada unggahan berikutnya, ada potret dengan narasi seorang napi yang melakukan aksi tipu-tipu memeras orang lain. 

Diketahui, pihak penyebar informasi menyebut jika sejumlah foto itu merupakan kondisi di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. 

Penyebaran foto ini pun diikuti narasi jika Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat adalah mantan Kepala Lapas Rajabasa, Lampung. 

Kini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat adalah R Andika Dwi Prasetya. Usai ditelusuri, Andika, yang baru tiga bulan menjabat, tidak pernah menjadi Kepala Lapas Rajabasa. Namun Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebelum Andika, yakni Sudjonggo, yang pernah menjadi Kepala Lapas Rajabasa tersebut.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyampaikan pihaknya bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

"Iya, pasti (ditindaklanjuti)," pungkasnya.