Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Pihak BCA Masih Pertimbangankan

Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Pihak BCA Masih Pertimbangankan
Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Pihak BCA Masih Pertimbangankan

Lambeturah.co.id - Perusahaan perbankan PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mempertimbangkan terkait hak kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit. Seperti Youtube, video, dan musik. 

Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja baru-baru ini.

"Kami mungkin akan mempertimbangkan tetapi sebagai jaminan tambahan, bukan jaminan satu-satunya karena kita tahu yang namanya kredit bisa berbagai macam jaminannya," kata Jahja saat daring Paparan Kinerja Semester I 2022, dikutip dari Tempo, pada Kamis (28/7/2022). 

"Apakah lembaga penilaian nantinya bisa siap memberi penilaian pada produk kekayaan intelektual, berapa nilainya, arus kasnya seperti apa, akan kami dalami. Jadi, kalau harus mengeksekusi apa yang harus dieksekusi, apa yang akan kami dapatkan kami akan pelajari lebih mendalam," tambahnya.

Menurut Jahja, kebijakan penerimaan produk kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit merupakan suatu terobosan yang baik. 

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membuat kebijakan yang tertuang dalam Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. 

Sementara sejumlah bank seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) angkat bicara Terkait kebijakan tersebut.

Salah satunya, Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan perseroan mendukung penuh kemajuan industri kreatif. 

Kemudian, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menuturkan emiten bank ini mendukung adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahum 2022 yang memungkinan kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang

“Kami tentunya akan menyesuaikan peraturan internal perusahaan untuk mengakomodir aturan tersebut sehingga secara governance juga terpenuhi,” pungkasnya.