Tarif Masuk ke Bali Untuk Turis Asing Diterapkan, Tak Ada Lagi Cerita Toilet Horor

Selain perbaikan toilet, pungutan itu juga dipakai untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur, sarana, dan prasaran di objek wisata.

Tarif Masuk ke Bali Untuk Turis Asing Diterapkan, Tak Ada Lagi Cerita Toilet Horor
Tarif Masuk ke Bali Untuk Turis Asing Diterapkan, Tak Ada Lagi Cerita Toilet Horor

Lambeturah.co.id - Bali bakal berlakukan tarif masuk turis asing senilai Rp 150 ribu mulai tahun 2024 mendatang. Bali Tourism Board (BTB) memberikan usulan 80 persen dari pungutan itu akan dialokasikan untuk perbaikan toilet.

Selain perbaikan toilet, pungutan itu juga dipakai untuk perbaikan dan perawatan jalanan di objek wisata. Juga, perbaikan infrastruktur, sarana, dan prasarana di daerah wisata lainnya.

Menurut Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana, toilet di sejumlah objek wisata alam di Singaraja, misalnya, perlu perbaikan. Kemudian, pelebaran jalanan di Nusa Penida yang semakin banyak dilalui kendaraan roda empat.

"Porsi hasil dari pungutan bagi turis asing itu, katakanlah 80 persen untuk membiayai kualitas sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Nusa Penida itu banyak yang belum layak infrastrukturnya. Jalanannya kecil, tapi tamunya setiap hari bisa 4.000-5.000 wisatawan yang datang," katanya dikutip, pada Sabtu (15/7/2023).

Selain itu, pungutan juga dapat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan layanannya. 

Ia melanjutkan, bisa juga untuk dana promosi pariwisata demi memasarkan wisata yang berkelanjutan. "Bisa juga meningkatkan citra pariwisata Bali," ucapnya.

"Jadi, pariwisata yang kita promosikan bukan beach club atau sejenisnya. Itu urusan industri. Tetapi, pariwisata yang berkelanjutan dan berkebudayaan, karena Bali kan wisata budaya," tambahnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak menerapkan mekanisme yang menyulitkan turis asing dalam membayar pungutan Rp 150 ribu tersebut. 

Pengelola dana hasil pungutan harus akuntabel dan transparan. Ia juga meminta keterlibatan pelaku industri pariwisata dalam pengelolaan dana hasil pungutan.

Diketahui, Tarif masuk ke Bali Rp 150 ribu bagi turis asing itu diwacanakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 12 Juni 2023. Dia menyebut niatan itu diterapkan mulai tahun depan. Pemprov Bali tidak akan membentuk badan khusus untuk pungutan tersebut, melainkan ditampung dan dikelola oleh Bapenda atau BPKAD Bali.