Tega! Ibu di Sulteng Biarkan Anak Diperkosa Suami

Ia tak menggubris saat sang anak melaporkan perbuatan pelaku. Akibatnya, anaknya pun diperkosa hingga 14 kali oleh suaminya sendiri alias ayah tiri korban.

Tega! Ibu di Sulteng Biarkan Anak Diperkosa Suami
Tega! Ibu di Sulteng Biarkan Anak Diperkosa Suami

Lambeturah.co.id - Seorang ibu di Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega membiarkan putrinya yang berusia 12 tahun diperkosa oleh ayah tirinya berinsial AAS (36) berkali-kali. Ia tak menggubris saat sang anak melaporkan perbuatan pelaku.

"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung. Namun ibu kandung korban tidak merespons dan hanya membiarkan perbuatan pelaku tersebut," kata Kapolres Touna AKBP S Shopian kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Shopia mengatakan ibu korban tidak berani mengambil tindakan lantaran takut ditinggal oleh pelaku. Akibatnya, anaknya pun diperkosa hingga 14 kali oleh suaminya sendiri alias ayah tiri korban.

"Ibu korban tidak bisa bertindak karena takut akan ditinggalkan pelaku," ujarnya.

Atas ulah bejat pelaku, sang anak kini mengalami trauma dan kesakitan di area kemaluannya. Ia bahkan tidak ingin bertemu dengan keluarga lantaran malu dengan apa yang sudah dialaminya.

"Korban saat ini mengalami trauma, sakit di daerah kelaminnya, serta malu kepada keluarganya," jelasnya.

Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak November 2022 hingga Juni 2023. AAS melancarkan aksinya dengan mengancam dan melakukan kekerasan hingga korban tak berdaya.

"Tersangka melakukan aksinya pertama kali pada November 2022. Tersangka melakukan persetubuhan dengan cara awalnya melakukan kekerasan, dia menarik tangan korban secara paksa, pernah juga paha dari korban ditekan sangat keras menggunakan siku," terangnya.

Sophian mengatakan terakhir kali pelaku menjalankan aksi bejatnya pada Juni 2023. Menurutnya, AAS telah mencabuli anak tirinya di dua lokasi yang berbeda, yakni di kebun dan di rumah pelaku.

"Terakhir (pelaku) melakukan persetubuhan Juni tahun 2023. Jika dihitung, pelaku sudah melakukan persetubuhan atau pencabulan sebanyak 14 kali di dua tempat, kebun dan rumahnya (pelaku)," bebernya.

Korban kemudian memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada bibinya. Pelaku lantas dilaporkan ke Polres Touna pada Sabtu (8/7) dan diamankan di hari yang sama.

"(Yang melapor ke Polres) tantenya," pungasnya.