Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polri Perketat Pengawasan ke Polantas Nakal

Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya,

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polri Perketat Pengawasan ke Polantas Nakal
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polri Perketat Pengawasan ke Polantas Nakal

Lambeturah.co.id - Polri kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Namun, masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dan resah lantaran hal ini demi ketertiban lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, ia meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) sebab keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu supaya aktivitas berlalu lintas selalu aman.

"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " ucap Latif Usman dikutip pada Kamis (18/5/2023).

"Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada," tambahnya.

Ia juga menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual sebab ada permasalahan jangkauan area wilayah. 

"Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, " ujarnya.

"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya," pungkasnya.