TNI AD Bantah Klaim Dito Terkait Senpi Berizin Kodam: Senjata Itu Ilegal

Bareskrim Polri telah memastikan jika senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin dokumen dari TNI AD Kodam IV Diponegoro.

TNI AD Bantah Klaim Dito Terkait Senpi Berizin Kodam: Senjata Itu Ilegal
TNI AD Bantah Klaim Dito Terkait Senpi Berizin Kodam: Senjata Itu Ilegal

Lambeturah.co.id - TNI Angkatan Darat (AD) bantah klaim Dito Mahendra terkait kepemilikan senpi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya sudah memiliki izin dan milik Kodam IV Diponegoro.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan senjata api Dito ilegal.

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," ucap Hamim ketika dimintai konfirmasi, pada Jumat (7/4/2023).

"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Abu Said Pelu mengklaim sudah menyerahkan bukti surat izin kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan dari dalam rumah kliennya tersebut.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," tuturnya di Gedung Bareskrim Polri.

Ia mengklaim dari sembilan senjata yang disebut ilegal, ada enam yang disebut memiliki izin dokumen dan sudah diserahkan. Sementara tiga senjata lainnya adalah senjata jenis air soft gun.

Abu menyebut dokumen kepemilikan senjata itu dikeluarkan oleh Kodam Diponegoro sebagai izin penggunaan untuk latihan menembak.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," imbuhnya.

Akan tetapi, Bareskrim Polri telah memastikan jika senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.