Usai 7 Jam Lebih Diperiksa, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Keluar Dari Bareskrim Polri

Ferdy Sambo Di periksa oleh tim khusus Kapolri selama 7 jam

Usai 7 Jam Lebih Diperiksa, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Keluar Dari Bareskrim Polri
Usai 7 Jam Lebih Diperiksa, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Keluar Dari Bareskrim Polri

Lambeturah.co.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sambo diperiksa polisi selama 7 (tujuh) jam lebih oleh tim khusus (timsus) Kapolri, terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (4/8/2022).

Dari pantauan Lambeturah.co.id di lokasi, Irjen Ferdy Sambo tampak keluar gedung Bareskrim Polri setelah lebih dari 7 jam menjalani pemeriksaan, dimulai dari pukul 09.56 WIB hingga Pukul 17.15 WIB.

Kepada awak media, Sambo mengatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan di rumah dinas saya Duren Tiga," tutur Sambo.

Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada timsus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan kasus agar terang benderang.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ucapnya.

Namun Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, Ia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.

"Itu saja yang bisa saya jelaskan, untuk lebih lengkapnya silahkan tanya ke Penyidik. Terimakasih," pungkas Sambo.

Kemudian tampak tergesa-gesa, Sambo langsung menuju dan masuk ke dalam mobilnya dengan dikawal sejumlah anggota Divisi Propam Polri.