Usai Dicopot, Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 Triliun

Usai Dicopot, Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 Triliun
Usai Dicopot, Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 Triliun

Lambeturah.co.id - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin dicopot sebagai kuasa hukum. Deolipa pun meminta bayarannya sebesar Rp 15 triliun.

Deolipa mengaku belum diberitahu soal pencopotan tersebut. Kini, ia pun meminta fee nya kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Jika permintaannya tidak dikabulkan, Deolipa tak segan untuk melakukan gugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satunya yang akan ia gugat adalah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.

"Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun" tambahnya.