Warga Antusias Saksikan Puncak Festival Balon Udara Wonosobo

Warga Antusias Saksikan Puncak Festival Balon Udara Wonosobo
Warga Antusias Saksikan Puncak Festival Balon Udara Wonosobo

Lambeturah.co.id - Kementerian Perhubungan mendukung penyelenggaraan festival balon udara yang di gelar di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah pada, Minggu (21/4/2024). 

Hal itu demi melestarikan budaya masyarakat yang diselenggarakan setiap tahunnya.

"Festival Balon Udara yang berlangsung pada bulan syawal ini memang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melestarikan tradisi budaya masyarakat, akan tetapi kami juga mengatur pelaksanaan dan melakukan pengawasan pada festival ini," kata Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani Hadiyanto dalam keterangan resminya, pada Minggu (21/4/2024).

Sigit menambahkan, ajang ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Puncak acara yang dihadiri 53 komunitas balon udara dan merupakan babak final kompetisi yang telah digelar sebelumnya dari berbagai tempat di Kabupaten Wonosobo sejak H+1 lebaran yaitu pada 11 April 2024.

Ia mengaku saat ini memang masih banyak laporan dan temuan masyarakat yang menerbangkan balon udara secara liar, sehingga diperlukan kesadaran dan sinergi bersama.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau merugikan harta benda milik orang lain maka akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau merugikan harta benda milik orang lain maka akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

"Untuk itu jika ditemukenali bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, maka akan diberikan sanksi agar timbul efek jera," ujarnya.

Sigit berkomitmen bakal terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta menghimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama menjaga keselamatan penerbangan.

Hal itu juga bertujuan untuk mengurangi balon udara liar, festival ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah sekitar terutama di Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya.