Warga di Pangandaran, Dikucilkan Tetangga Gegara Tak Punya KTP Hingga Dibilang Buron

Dia pernah dikejar-kejar Satpol PP hingga disebut buron gara-gara tidak memiliki KTP.

Warga di Pangandaran, Dikucilkan Tetangga Gegara Tak Punya KTP Hingga Dibilang Buron
Warga di Pangandaran, Dikucilkan Tetangga Gegara Tak Punya KTP Hingga Dibilang Buron

Lambeturah.co.id - Seorang warga di Kabupaten Pangandaran mengaku sempat disebut buron lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Pendudukan (KTP).

Warga bernama Kosdiaman ini tinggal di Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, bersama istri dan dua adiknya.

Ia mengaku kehilangan dokumen penting ketika pada 2012 lalu menjadi korban banjir di Jakarta dan tak memiliki KTP sampai Saat ini.

keluarganya merantau dan tinggal di daerah Cengkareng. Lalu mengadu nasib bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, usai kehilangan semua dokumen pentingnya akibat tersapu banjir, Kosdiaman merasa kesulitan tinggal di Jakarta.

Keluarganya kerap menjadi sasaran razia yang dilakukan satpol PP. Kemudian, dia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Pangandaran.

"Saya capai harus kejar-kejaran sama satpol PP, soalnya saya kan tidak punya KTP. Jadi, kita sekeluarga pilih pulang," kata Kosdiaman, beberapa waktu lalu.

"Malah, ada yang bilang saya ini buron. Soalnya, enggak punya KTP," tambahnya.

Sebelumnya, Kosdiaman telah berupaya untuk meminta tolong dari mulai ke ketua RT sampai RW hingga mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran tersebut.

Kosdiaman juga mengaku telah minta tolong kepada kepala dusun setempat dan sempat memberikan uang untuk jasa membuat KTP dari hasil jual emas istrinya.

"Saya dulu menjual emas punya istri tapi tetap enggak bisa. Jadi, sekarang saya malas ngurusinnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Sindangherang, Hendar, membenarkan adanya seorang warganya yang tidak memiliki KTP.

"Ya, benar, ada satu keluarga di tempat saya tidak memiliki KTP. Saya juga sudah bingung mengurusi ke sana-sini tapi tidak bisa jadi," tuturnya.

Ia mengakui, seorang warga sempat memberi uang senilai Rp 60 ribu untuk mengurus pembuatan KTP.

Ia menilai, jika uang yang diterimanya itu hal yang wajar lantaran untuk keperluan operasionalnya.