Wulan Guritno Bantah Minta Wardrobe Room Wanita Tak Ada Dana Kesepakatan ke Sabda Ahessa

Wulan Guritno Bantah Minta Wardrobe Room Wanita Tak Ada Dana Kesepakatan ke Sabda Ahessa
Wulan Guritno Bantah Minta Wardrobe Room Wanita Tak Ada Dana Kesepakatan ke Sabda Ahessa

Lambeturah.co.id - Ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, menyampaikan bahwa uang yang jadi awal adanya gugatan perdata Wulan Guritno bukanlah utang.

Namun, itu merupakan uang kesepakatan yang dipakai untuk membuat wardrobe room milik Wulan Guritno di rumah Sabda Ahessa.

Sementara, pihak Wulan Guritno membantah dan memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya, Ficy Fernando. 

"Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," kata Ficky Fernando kepada wartawan, pada Sabtu (8/3/2024).

"Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam). Nah itu tidak dipermasalahkan karena memang Wulan mau merenovasikan," tambahnya.

Ficky Fernando menjelaskan jika Wulan sengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang ke dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran itu adalah idenya untuk membayarkan.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," ujar Ficky Fernando.

Disisi lain Kuasa hukum Wulan Guritno mengatakan rumah Sabda Ahessa dilakukan oleh UrbanArt sejak Februari 2023. Namun, tagihannya tidak segera dibayarkan oleh Sabda Ahessa, sedangkan batas untuk pelunasan renovasi itu, Juni 2023.

"Sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum," jelas Ficky Fernando.

Wulan Guritno sepakat mencabut gugatan dan Sabda Ahessa membayar apa yang ditagihkan meski nilainya tak sesuai dengan isi gugatan. Diketahui dari sang bunda, Sabda Ahessa membayar Rp 282 juta dari Rp 396 juta yang digugat Wulan Guritno.