2023 akan Berlaku BPKB Elektronik Pakai Cip

Mulai 2023, Korlantas Polri berencana mengubah BPKB konvensional yang semula berbentuk buku menjadi BPKB elektronik.

2023 akan Berlaku BPKB Elektronik Pakai Cip
2023 akan Berlaku BPKB Elektronik Pakai Cip

Lambeturah.co.id - Mulai 2023, Korlantas Polri berencana mengubah BPKB konvensional yang semula berbentuk buku menjadi BPKB elektronik. 

Sementara itu, Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan BPKB elektronik bisa diterapkan tahun 2023.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” kata Yusri, pada Minggu (1/1/2023).

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, jika BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Menurutnya, BPKB elektronik bentuknya buku seperti paspor konvensional dan terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik tersebut.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” pungkasnya.