Beli Beras Dibatasi 10 Kg, Mendag Sebut Biar Tidak Dioplos

Beli Beras Dibatasi 10 Kg, Mendag Sebut Biar Tidak Dioplos
Beli Beras Dibatasi 10 Kg, Mendag Sebut Biar Tidak Dioplos

Lambeturah.co.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara terkait pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kilogram (kg) per hari per konsumen. 

Menanggapi hal itu, Mendag menyampaikan hal ini dilakukan guna mencegah modus oknum oplos beras. Pasalnya, masih ada beberapa oknum yang mengoplos beras dan dijual kembali.

“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” kata Zulhas dalam keterangannya pada Kamis (5/10/2023). 

“Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya, ” tambahnya.

Menurut Mendag, kebijakan itu dilakukan demi mencegah kerugian. Terlebih beras memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau. 

“Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya,” pungkasnya.