Berdasarkan Pemeriksaan Sementara, Kajati Jatim: Ayah Ronald Tannur Tak Terlibat Suap Hakim

Lambeturah.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim yang memutuskan bebas anaknya.
"Jadi sementara bapaknya ini tidak ikut berbuat. Saya baca dalam pemeriksaannya, serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara. Jadi dia tidak terlibat karena kesibukannya atau apa. Jadi ikut langsung menyiapkan uang atau bagaimana, sama sekali tidak," ujar Mia kepada wartawan di Kantor Kejati Jatim, Selasa (5/11).
Mia menjelaskan bahwa justru ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang terbukti berperan dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Hal ini dilakukan bersama pengacara Ronald, Lisa Rachmat, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Bahwa ternyata ada peran serta dari ibunda Ronald Tannur. Sehingga ibundanya diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Karena hasil penyidikan dari teman-teman Jampidsus bahwa yang aktif ikut serta melakukan perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap-menyuap pasti ada yang memberi dan menerima atau yang memberikan gratifikasi," ungkapnya.
"Ternyata selama ini bahwa yang aktif dalam posisi tersebut adalah ada benang merah dari petunjuk LR maupun dari petunjuk tadi malam hanya ibundanya," lanjutnya.
Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Edward Tannur masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (5/11).
Ia terlihat datang ke kantor mengenakan pakaian serba hitam dan memakai masker. Edward langsung menuju lobi bersama kuasa hukumnya tanpa memberikan pernyataan.
Saat ditanya mengenai kedatangannya, Edward memilih untuk diam dan langsung naik ke lantai atas melalui lift.
Sementara itu, kuasa hukum Meirizka Widjaja, Filmon M W Lay, yang turut hadir bersama Edward, juga tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut.
"Nanti aja ya. Nanti saja, belum ada (tanggapan lebih lanjut)," ujar Filmon.