Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023

Lambeturah.co.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Ia merupakan narapidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) hingga 31 Januari 2024 dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, pada Selasa (8/8/2023).

Bharada E dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Cuti bersyarat sudah diterima Bharada E merupakan proses pembinaan di luar Lapas.

"Bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana," ujarnya.

Diketahui, Program cuti bersyarat yang diberikan kepada Richard Eliezer sudah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 114 yakni 6 bulan.

"Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan pembimbing kemasyarakatan," pungkasnya.