BNN Surabaya Membongkar Pesta Narkoba di Twin Tower 

BNN Surabaya Membongkar Pesta Narkoba di Twin Tower 
BNN Surabaya Membongkar Pesta Narkoba di Twin Tower 

Lambeturah.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya telah melakukan razia narkoba di Twin Tower Hotel and Residence yang terletak di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng. Lebih dari sepuluh orang tertangkap dalam operasi penyergapan tersebut.

Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Windi Pratomo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tanpa menunggu waktu lama, tim BNN Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dan segera menuju ke lokasi kejadian.

"Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel," kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, petugas gabungan melakukan operasi di dalam ruangan karaoke di menara B hotel tersebut.

Kemudian, para petugas melakukan tes urine mendadak terhadap sejumlah pengunjung. Hasilnya, sepuluh orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Dan kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine," ungkap Singgih.

Sepuluh orang yang hasil tes urinenya positif telah diamankan di Kantor BNN Kota Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Singgih.