Gaji ke-13 dan THR PNS di 2023! Anggarannya Sebesar Rp156,4 Triliun

Gaji ke-13 dan THR PNS di 2023! Anggarannya Sebesar Rp156,4 Triliun

Lambeturah.co.id - Pada 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun untuk THR dan gaji ke-13 bagi para PNS.

Anggaran itu dimana pemberian manfaat pensiun atau gaji ke-13 dan THR serta pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, pada Selasa (20/9/2022).

Dijelaskan anggaran Rp156,4 triliun merupakan program pengelolaan transaksi yang akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun tersebut.

Lalu bisa digunakan dalam memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.