Hari ini, Sejumlah Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Hari ini, Sejumlah Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024
Hari ini, Sejumlah Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Lambeturah.co.id - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran peserta pemilu 2024 untuk partai politik, pada Senin (1/8/2022).

August Mellaz selaku Komisioner KPU mengatakan hari ini sudah ada 10 partai politik yang akan mendaftar.

"Data sementara yang konfirmasi ke KPU, untuk 1 Agustus 2022 terdapat 10 partai politik," kata August, pada Minggu (31/7/2022).

Sejumlah partai yang akan mendaftar pada hari ini yakni, PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.

"Sisanya surat pendaftaran untuk tanggal setelah 1 Agustus 2022," lanjutnya.

Sementara itu, pendaftaran peserta pemilu dimulai pada 1 Agustus 2022 sampai 14 Agustus. Kemudian, KPU akan memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual pada partai politik pendaftar tersebut.

Seperti diketahui, KPU sudah memastikan sembilan parpol yang lolos parlemen sebagai peserta Pemilu 2024. Sembilan partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Selain itu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan memverifikasi secara faktual hanya diperuntukkan bagi parpol baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.