Heboh Pemimpin Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis

Korban pun tak bisa berbuat banyak, namun perlakuan yang diterima korban membuatnya risih karena keduanya sama sama lelaki.

Heboh Pemimpin Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis
Heboh Pemimpin Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis

Lambeturah.co.id - Usai menjalani pemeriksaan, terduga pelaku berinisial Ustadz berinisial ZU pimpinan pondok pesantren Surga Religi ini ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga Pelaku sinkron dengan pengakuan santri berinisial S 15 tahun selaku korban.

Terkait kasus itu, Kapolres Polman memantau perkembangan kasus pencabulan di Mapolsek Wonomulyo dimana polisi sedang memeriksa keluarga korban

Menurut Kapolres AKBP Agung Budi Leksono, hasil pemeriksaan Oknum ustadz ZU ini mengakui semua perbuatannya terhadap korban berinisial S.

Selama pemeriksaan di lakukan terduga pelaku ini kooperatif dan sinkron dengan laporan korban S, dimana ia mendapatkan perlakuan cabul dari Pimpinan Ponpes tempat dia menimbah ilmu tersebut.

Menurut, Kapolres juga meminta jika ada korban lainnya untuk segera melapor. Kini kepolisian masih terus mendalami kasus pencabulan anak dibawah umur dengan memeriksa saksi,serta akan segera lakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ustadz ZU sebagai tersangka.

Dimana diketahui seorang santri berinisial S 15 tahun di duga telah di cabuli oleh pimpinan ponpes tersebut sesuai laporan yang diterima oleh polisi.

Kejadian itu bermula ketika korban hendak ke kantin ponpes pada pukul 10 malam, saat itu korban tiba tiba dipanggil oleh pimpinan ponpes berinisial Z saat melintas depan kamar yang kebetulan posisi kamar terduga pelaku tak jauh dari kantin.

Setibanya di dalam kamar, korban diajak ngobrol dan tidur sambil, membuka baju lalu meraba tubuh korban hingga melakukan hal hal tak senonoh.

Korban pun tak bisa berbuat banyak, namun perlakuan yang diterima korban membuatnya risih karena keduanya sama sama lelaki. Korban diminta memegang alat vital sang ustad dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

Usia kejadian, korban lantas trauma dan melarikan diri dari ponpes dan pulang ke rumah orangtuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan sang ustad ke polisi untuk diproses hukum.

Di depan awak media, Zulkifkar mengakui perbuatan bejatnya itu.

"Saya memohon maaf kepada Kemenag Polman, kepada seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tua saya, Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," ujar Zulfikar kepada wartawan.

Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.