Jelang Kenaikan PPN 12% 1 Januari 2025, Begini Curhatan Netizen di Medsos

Jelang Kenaikan PPN 12% 1 Januari 2025, Begini Curhatan Netizen di Medsos
Jelang Kenaikan PPN 12% 1 Januari 2025, Begini Curhatan Netizen di Medsos

Lambeturah.co.id - Sejumlah netizen mencurahkan keluhannya di media sosial soal kenaikan PPN 12% 1 Januari 2025. Beberapa curhatan dikeluarkan netizen Salah satunya datang dari akun x @nocturnalcutie dilihat lambeturah pada Senin (23/12/2024).

"Pertama kali beli tuku 18k, trus naik 20k, trus skrg 23k, tahun depan ppn naik jadi berapa, 25k? Duh menjaga kewarasan tambah mahal" cuitnya dalam akun tersebut. 

Diketahui, Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025 mendatang. 

Dengan kenaikan ini, masyarakat bakal merogoh kocek lebih dalam untuk membeli baik barang dan jasa, selain sembako dan beberapa barang yang diklasifikasikan tidak terkena pajak. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun membuat simulasi perhitungan pengenaan tarif PPN 12 persen.

Adapun rumus untuk menghitung PPN adalah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dikali tarif PPN, dengan DPP adalah harga barang atau jasa yang diserahkan penjual kepada konsumen.