Jokowi Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Semua Harus Menghormati

Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk menghormati vonis yang telah dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dkk.

Jokowi Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Semua Harus Menghormati
Jokowi Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Semua Harus Menghormati

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk menghormati vonis yang telah dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Menurut Jokowi, putusan tersebut telah melalui pertimbangan sangat matang.

"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," ucap Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).

"Itu, wilayah, wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur," tambahnya.

Menurutnya, putusan yang dijatuhkan hakim sudah mempertimbangkan fakta dan bukti yang ada. 

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat. Tetapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar, " tuturnya.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi dengan 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.