Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli dari Ketua KPK

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli dari Ketua KPK
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli dari Ketua KPK

Lambeturah.co.id - Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Jumat (24/11/2023).

Ia menyampaikan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Saat Jokowi baru tiba setelah kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.