Kominfo Sebut Meta Sarang Judi Slot di Platform Medsosnya

Kominfo Sebut Meta Sarang Judi Slot di Platform Medsosnya
Kominfo Sebut Meta Sarang Judi Slot di Platform Medsosnya

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu berusaha untuk memberantas keberadaan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan komitmen Kominfo untuk memerangi judi online yang bikin resah masyarakat.

Menkominfo sebelumnya sudah menyentil Meta untuk bersih-bersih judi online di platform mereka. Proses itu, terus dilakukan Meta saat ini.

"Jalan terus (bersih-bersih judi online). Di-remove iklan-iklannya," kata Budi di Jakarta, pada Kamis (19/10/2023).

"Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menkominfo sudah mengirimkan surat perintah kepada perwakilan Meta di Indonesia atas penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Sejak dikirim pada 2 Oktober 2023. 

Menkominfo menyatakan bakal meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal. 

Peringatan Menkominfo ini tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan. Adapun isinya memerintahkan seluruh PSE yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.