Korban Arisan Bodong Selebgram Samarinda Kirim Karangan Bunga ke Polda Kaltim, Pastikan Tersangka Telah Ditahan

Korban Arisan Bodong Selebgram Samarinda Kirim Karangan Bunga ke Polda Kaltim, Pastikan Tersangka Telah Ditahan
Korban Arisan Bodong Selebgram Samarinda Kirim Karangan Bunga ke Polda Kaltim, Pastikan Tersangka Telah Ditahan

Lambeturah.co.id - Kasus penipuan arisan bodong yang melibatkan seorang selebgram asal Kota Samarinda dengan inisial RP telah menjadi fokus penanganan oleh Polda Kaltim. RP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah korban menyambangi Makopolda Kaltim pada Kamis (14/3/2024) sore untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai prosedur.

Salah satu korban, Melissa, mengungkapkan tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa tersangka telah ditahan di Makopolda Kaltim.

“Saya datang ini adalah agar ribuan masyarakat yang menjadi korban bisa tahu bahwa saat ini tersangka sudah ditahan di dalam. Niat saya agar semua orang tahu bahwa tersangka sudah berada di dalam tahanan,” ujarnya.

Kedatangannya juga sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian yang telah menjalankan prosedur dengan memberikan karangan bunga serta sebagai ungkapan terima kasih.

“Dari informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan,” jelasnya.

Melissa menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan tersangka dan berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap agar RP dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya melalui proses hukum yang adil.

“Semoga tersangka benar-benar divonis dan proses hukum ini dapat membawa keadilan bagi kami dan korban lainnya,” tutupnya.

Kasus arisan bodong ini telah menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah terhadap sejumlah korban. Penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang selebgram asal Samarinda dengan inisial RP, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat Nomor B/99.a/II/RES.2.5./2024/Ditreskrimsus tertanggal 7 Februari 2024.