Larang VIVO Menjual BBM Lebih Murah dari Pertalite, Kementerian ESDM Membantah

Larang VIVO Menjual BBM Lebih Murah dari Pertalite, Kementerian ESDM Membantah
Larang VIVO Menjual BBM Lebih Murah dari Pertalite, Kementerian ESDM Membantah

Lambeturah.co.id - Kementerian ESDM tegaskan tidak mengintervensi terkait penerapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum kepada PT. Vivo Energy Indonesia yang menjual bensin jenis Revvo 89 lebih murah dari Pertalite.

"Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis, pada Senin (5/9/2022).

Ia menjelaskan pemerintah sudah menetapkan 3 jenis BBM yang beredar di masyarakat.

Pertama Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, antara lain BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi yaitu minyak tanah dan solar.

Kedua Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yaitu BBM yang tidak mendapat subsidi,

Ketiga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, yaitu BBM di luar JBT dan JBKP.

Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur Badan Usaha apabila menjual BBM melebihi Batas Atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan Badan Usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas," katanya.