Mahasiswa IPB Korban Penipuan Pinjol Dapat Keringanan dari OJK

OJK telah mengumumkan sebanyak ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan pinjaman online bakal mendapatkan keringanan. 

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Pinjol Dapat Keringanan dari OJK
Mahasiswa IPB Korban Penipuan Pinjol Dapat Keringanan dari OJK

Lambeturah.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan sebanyak ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online bakal mendapatkan keringanan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi pada 4 perusahaan pinjaman online yang 'diutangi' oleh para mahasiswa tersebut.

"Para mahasiswa IPB yang jadi korban penipuan berkedok kerja sama dengan penjualan online berhasil mendapatkan keringanan dan restrukturisasi dari 4 platform penyedia pinjaman saat kejadian," ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, pada Senin (19/12/2022).

"Di Spaylater ada 51 mahasiswa dengan outstanding Rp 201,65 juta, dan di Spinjam ada 41 mahasiswa dengan outstanding Rp 141,81 juta," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan jika modus operandi pada kasus penipuan yang mengakibatkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. 

"Kasus ini termasuk penipuan modus baru, yang melakukan penipuan berkedok toko online dengan penjualan barang fiktif yang ternyata para korban sepakat bahwa barang yang dibeli sudah sampai padahal tidak ada barangnya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, kasus yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini diduga penipuan dengan menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan imbal hasil 10% per transaksi. 

"Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku," tandasnya.