Oknum ASN di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Cabuli Balita

Ketika diamankan, pelaku sedang menggunakan seragam kerjanya. Ia juga mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

Oknum ASN di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Cabuli Balita
Oknum ASN di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Cabuli Balita

Lambeturah.co.id - Seorang pria berstatus ASN di Musi Waras bernama Sambudi alias Bagol ditangkap polisi saat sedang bekerja di kantornya. 

Pria itu dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang masih balita. "Benar, oknum (ASN) tersebut kita tangkap saat sedang (kerja) di kantornya," ucap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Harry Dinar dikutip, pada Jumat (18/8/2023).

Saat bekerja dikantor camat Tugumulyo, ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. ASN ini dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang berusia 4 tahun. Aksi bejatnya itu dilakukan di kediamannya, pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan itu sudah teregistrasi dengan nomor laporan: LP/B/119/VIII/2023/SPKT/ RESKRIM /RES MURA / SUMSEL. Setelah dilaporkan polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Berdasarkan laporan tersebut hari itu juga pelaku langsung kita tangkap," ujarnya.

Ketika diamankan, pelaku sedang menggunakan seragam kerjanya. Ia juga mengakui perbuatan bejatnya tersebut. 

"(Bagol) sudah tersangka, masih kita periksa lebih lanjut," pungkasnya.