Pelajar SD di Sukabumi Diduga Dibully, Korban Alami Patah Tulang

Pelajar SD di Sukabumi Diduga Dibully, Korban Alami Patah Tulang
Pelajar SD di Sukabumi Diduga Dibully, Korban Alami Patah Tulang

Lambeturah.co.id - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang terjadi di salah satu SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berakibat korban mengalami patah tulang.

Kini, polisi melakukan penyelidikan lantaran adanya laporan pihak keluarga yang tak terima perundungan yang diterima anaknya tersebut.

"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi pada Rabu.

Menurutnya, laporan polisi nomor: STTLP/B/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah meminta keterangan dari beberapa saksi baik dari pihak korban, sekolah maupun rekan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan kasus perundungan dan kekerasan yang diduga terjadi dalam lingkungan sekolah ini pada Februari 2023 lalu, namun pihak keluarga korban baru melaporkan kasus ini pada 16 Oktober 2023.

"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," ungkapnya.

Menurut pihak keluarga korban, akibat perundungan dan kekerasan ini, Le mengalami luka bahkan tangan kanan bagian atas patah sehingga harus dioperasi. 

Keluarga korban juga meminta pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi, namun tak pernah ada jawaban. Bahkan yang lebih menyakitkan lagi ternyata korban tidak hanya mendapatkan perundungan dan kekerasan dari temannya, tetapi diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala sekolah untuk bungkam.

"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," ucap ayah korban DS.

Ia menambahkan pihaknya baru melaporkan kejadian ini kepada Polres Sukabumi Kota pada pertengahan Oktober 2023 padahal kejadiannya Februari 2023. 

Sebagai orang tua, pihaknya berharap Polres Sukabumi Kota bisa mengungkap kasus dugaan perundungan dan kekerasan ini dan tentunya pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.