Pemerintah Cabut Status Pandemi dan Tanggung Biaya 120 Juta Warga yang Masih Kena Covid

Muhadjir Effendy melanjutkan pemerintah tetap menyediakan subsidi pengobatan warga yang terkena COVID usai status pandemi resmi dicabut. 

Pemerintah Cabut Status Pandemi dan Tanggung Biaya 120 Juta Warga yang Masih Kena Covid
Pemerintah Cabut Status Pandemi dan Tanggung Biaya 120 Juta Warga yang Masih Kena Covid

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status pandemi COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan perihal penanganan kasus COVID-19 nantinya bakal normal kembali.

"Untuk pandemi, itu kan karena sudah menuju ke normal, memang semua kemudian dikembalikan kepada cara penanganan biasa, misalnya, COVID ini kan tidak pernah selesai, tidak tahu kapan akan berakhir tetapi memang sudah tidak dalam keadaan yang patut untuk didaruratkan karena itu semua penanganan akan dikembalikan secara normal," ucap Muhadjir di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/6/2023).

Ia menuturkan untuk biaya pengobatan warga yang terkena COVID tetap ditanggung oleh pemerintah namun jumlahnya dibatasi. 

"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu, karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa di-handle oleh daerah," Jelasnya.

Muhadjir melanjutkan pemerintah tetap menyediakan subsidi pengobatan warga yang terkena COVID usai status pandemi resmi dicabut. 

"Ada. Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus harus bayar, bukan," ujarnya.

"Ya begitu dicanangkan Bapak Presiden bahwa pandemi sudah selesai, ya iya dong, dan itu otomatis saja mekanismenya. BPJS juga sudah kita siapkan," pungkasnya.