Pengemudi Pajero Aniaya Pengendara Yaris di Tomang Akhirnya Damai

Pengemudi Pajero Aniaya Pengendara Yaris di Tomang Akhirnya Damai
Lambeturah.co.id - Penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap korban pengemudi Toyota Yaris yang sempat terjadi di Gerbang Tol (GT) Tomang pada Minggu (22/5/2022) berujung damai.

Saat dipertemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob) Keduanya berdamai.

Mediasi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berita acara acara 4 jam dan sepakat untuk berdamai.

Hati-Hati! Aksi Begal Pantat Sedang Menghantui Perempuan



"Saya ingin terimakasih pada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini secara damai dan seluruh masalahnya telah damai dan baikan," kata korban Pengendara Yaris, Yohanes Aditya dikutip Okezone, pada Senin (23/5/2022).

Hal itu juga dikatakan oleh pelaku pemukulan, bernama William. Ia berterima kasih kepada Ditkrimum Polda Metro Jaya yang telah menjembatani untuk melakukan perdamaian.

"Saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan saudara Yohanes," ucap Wiliam Yani.

"Saya Wiliam saya terimakasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes," sambungnya.

Terkait laporan yang dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasusnya.

Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.

"Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/uploads/images/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP," jelasnya.